Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 28,7 M
Selanjutnya, benih lobster yang diamankan langsung dilepasliarkan ke perairan laut. Pelepasliaran benih lobster dilakukan di wilayah perairan Jembatan 6 Barelang oleh Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam, Dafit Kasianto, Perwira Staf Operasi Yonif 10 Marinir, Kapten Marinir Adi Yanuar, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini. Selain itu hadir Ketua Tim Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Ipong Adiguna, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Jemi Diporianto dan Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, Pramudya D Irawanto.


1 Komentar