BBM Pertalite Menipis, Serbuan Motor Thunder di SPBU Kendari Tak Terkendali
“Kami Pertamina hanya bisa memberikan sanksi sebatas sampai level operator saja. Kita mengharapkan peran aktif Kepolisian dan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan. Sebab, regulasi pengawasan itu rana Pemerintah dan Kepolisian,” ujar Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman telah memanggil sejumlah pengelola SPBU untuk membahas terkait persoalan fenomena antrean BBM yang masih marak terjadi akhir-akhir ini.
Rapat ini digelar di Mapolresta Kendari pada Rabu, 21 September 2022 yang dihadiri oleh seluruh pengelola SPBU di Kota Kendari.
Baca Juga : BBM Naik, Antrean Kendaraan di SPBU Kendari Mengular Hingga ke Jalan
Dari rapat itu disepakati bersama oleh pengelola SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari, yakni komitmen dari PT Pertamina, pengelola SPBU dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyaluran BBM subsidi, serta tidak boleh ada lagi pengisian BBM yang melewati batas kapasitas telah ditentukan oleh PT Pertamina.
2 Komentar