Kendari – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenikan harga BBM non subsidi ini diumumkan melalui rilis resmi dari PT Pertamina.
“Penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU,” dikutip dari rilis Pertamina.
Baca Juga
Kenaikan harga BBM disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia, sehingga harga Pertamax juga kembali disesuaikan.
Namun, sampai saat ini, BBM jenis Pertamax masih memiliki daya beli yang cukup baik.
Baca Juga :Mulai 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina, Simak Penjelasannya
Harga yang dipatok untuk BBM non subsidi berbeda-beda, tergantung dari wilayahnya.
Berikut daftar harga BBM non subsidi masing-masing wilayah...