Bayar Pajak Motor Kini Makin Mudah, Gunakan Aplikasi Signal Bebas Pungli dan Antre
METROKENDARI.ID – Kehadiran aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) telah membawa kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dikembangkan oleh Korlantas Polri (Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia), aplikasi inovatif ini memberikan solusi praktis untuk mengurus pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di gerai Samsat.
Menyambut perkembangan teknologi, aplikasi SIGNAL menjadi platform digital yang modern, berkualitas, bebas pungli, dan aman bagi pemilik kendaraan bermotor. Aplikasi ini telah menggantikan layanan Samsat Online Nasional, memudahkan proses perpanjangan STNK secara online tanpa harus mengunjungi kantor Samsat setempat.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemudahan dalam melakukan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara berani melalui dokumen digital seperti E-Pengesahan (POLRI), E-TBPKP (Bapenda Provinsi), dan E-KD (PT. Jasa Raharja).
Tinggalkan Balasan