Politik

Bawaslu Rekomendasikan Gelar PSU di 1.496 TPS Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

×

Bawaslu Rekomendasikan Gelar PSU di 1.496 TPS Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama jajaran pengawas pemilu di Banten mengawasi secara melekat Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 10 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Selasa (20/02/2024)

Alasan Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU, PSL dan PSS

Adapun alasan dikeluarkannya rekomendasi PSU tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Permasalahan mendominasi yakni diakomodirnya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb. Sehingga, dapat memberikan suara di TPS.

Kemudian, terdapat pemilih yang memiliki KTP-el yang memilih tidak sesuai dengan domisilinya dan tidak mengurus pindah memilih. Terdapat pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tidak sesuai haknya yang tertera dalam form pindah memilih dan terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada Pemilu 2024 ini.

error: Dilarang Keras Copy Paste!