Alasan Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU, PSL dan PSS
Adapun alasan dikeluarkannya rekomendasi PSU tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Permasalahan mendominasi yakni diakomodirnya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau Suket, dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb. Sehingga, dapat memberikan suara di TPS.
Baca Juga
Kemudian, terdapat pemilih yang memiliki KTP-el yang memilih tidak sesuai dengan domisilinya dan tidak mengurus pindah memilih. Terdapat pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tidak sesuai haknya yang tertera dalam form pindah memilih dan terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali pada Pemilu 2024 ini.