Kemudian, partai politik yang ada di Kota Kendari dianjurkan untuk segera menyiapkan sekretariat, kepengurusan yang definitif dan keanggotaanya karena nanti akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.
“Jadi kita tidak hanya menerima di administrasi tapi juga di faktualkan dilapangan atau di cek semua kebenarannya sehingga imbau parpol untuk sejak dini menyiapkan itu semua,”tuturnya.
Baca Juga
Sambungnya, berdasarkan data dari Kemenkumham bahwa kurang lebih 75 partai politik yang berbadan hukum. Tapi, lanjutnya, badan hukum itu hanyalah salah satu syarat dan sekian banyak syarat lainya untuk menjadi peserta pemilu nanti.
“Maka dari itu bersama insan pers untuk secara seksama melakukan pencegahan ke masyarakat sehingga praktik money politik dihindari. Kami juga berkomitmen untuk membangun komunikasi secara intens dengan insan pers yang erat kaitanya dengan kegiatan- kegiatan yang mencerdaskan publik baik nantinya kegiatan itu dilaksanakan di tempat terbuka maupun di Kantor Bawaslu Kota Kendari itu sendiri. Kebetulan saat ini sedang menyusun program agar selalu ada agenda coffee break bersama insan pers setiap saat,”pungkasnya.