News

Bawaslu Konawe Periksa Sejumlah Saksi Soal Dugaan Kasus Caleg Ijazah Palsu

×

Bawaslu Konawe Periksa Sejumlah Saksi Soal Dugaan Kasus Caleg Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Caleg Ijazah Palsu
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu (Foto. metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Dugaan dokumen fiktif oleh salah satu calon legislatif di Kabupaten Konawe terus bergulir di meja Badan Pengawas Pemilu Umum atau Bawaslu, pada Jumat (26/01/2023). Setidaknya sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe Restu mengatakan, dalam perkara tersebut, ada sejumlah saksi yang dihadirkan, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Konawe, Kasubag dan operator KPU, kepala PKBM Anamolepo, dan kepala sekolah SD 2 Rawua.

“Tetapi masih 2 saksi yang belum memenuhi undangan Bawaslu, yaitu panitera Pengadilan Unaaha dan kepala sekolah SD 1 Rawua,” kata Restu.

Selain itu lanjut Restu, Bawaslu juga telah melayangkan Surat Undangan Klarifikasi ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Unaaha dan Kepala SDN 1 Rawua. Namun, baik pihak PN Unaaha maupun Kepala SDN 1 Rawua belum menghadiri undangan tersebut.

“Sudah dipanggil namun belum hadiri dan hari ini (Jum’at), kita akan layangkan surat panggilan kedua,” jelas Restu.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Oknum Caleg di Konawe

Kedua saksi tersebut, Bawaslu berencana mengirim surat pemanggilan kedua. Jika undangan tidak dipenuhi maka Bawaslu akan mendatangi langsung kedua saksi selanjutnya meminta keterangan ditempat.

“Kalau tidah hadir kami akan datangi langsung dan meminta keterangan mereka,” ujar Restu.

Selain itu, Restu juga berencana mengambil saksi ahli dari Universitas Haluoleo dalam perkara tersebut.

error: Dilarang Keras Copy Paste!