Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Oknum Caleg di Konawe
Selain itu, Restu juga akan mengirimkan surat panggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai klarifikasi.
“Insha Allah hari ini kami akan mengambil keterangan dari beberapa saksi termasuk terlapor,” ucapnya.
Baca Juga:Â Penerimaan Calon KPPS Pemilu 2024 di Sultra Minim Pendaftar, KPU Berpikir Keras
Diberitakan sebelumnya, Oknum Caleg berinisial MW di Kabupaten Konawe dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan ijazah palsu. MW menggunakan ijazah yang tidak sesuai dengan namanya. Sesuai dokumen yang diserahkan saat mendaftar ke KPU, nama MW berbeda dengan ijazah yang disetorkan atas nama P.
Untuk mendukung dokumennya, MW memasukkan keterangan kesalahan penulisan nama ijazah, yang katanya dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, namun dibantah tidak benar oleh Dikbud.
Keganjilan lainnya adalah sekolah penerbit ijazah tidak mengakui adanya nama MW yang terdaftar sebagai peserta didik. Namun, nama yang dalam ijazah yaitu P benar merupakan peserta didik di sekolah tersebut.
Tinggalkan Balasan