Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Kasus Ijazah Palsu Oknum Caleg di Konawe
METROKENDARI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe, dalam waktu dekat akan memanggil oknum Calon Legislatif (Caleg) berinisial MW yang dilapor atas dugaan ijazah Palsu.
Hal itu disampaikan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Konawe, Restu. Pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pemanggilan terhadap MW.
“Kami telah menerima laporannya terkait dugaan pemalsuan dokumen serta ketidak sesuaian nama identitas di ijazah yang dimasukkan dalam pendaftaran caleg DPRD Konawe itu,” kata Restu saat ditemui awak media, pada Senin (21/1/2024).
Baca Juga:Â Bandel! Sudah Pernah Ditertibkan, APK Caleg Kembali Menjamur Di Jalan Bypas Kendari
Restu menyebut, pihaknya telah memeriksa keterpenuhan unsur formil materinya dan selanjutnya akan memanggil MW selaku terlapor untuk dimintai klarifikasi.
Tinggalkan Balasan