Metro KendariNewsPemerintahan

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

×

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan
Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

Menurut Miartiko, penyebaran tabloid Anies di Kota Malang itu telah melanggar aturan pemilu. Dia berharap tidak ada politik identitas dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

“Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses,” tuturnya.

“Poin penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa,” tambahnya.

Dia mengaku turut membawa barang bukti berupa soft file dan hard file tabloid Anies serta saksi dari Malang. Miartiko berharap Bawaslu RI akan segera memproses laporan tersebut.

“Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” ujar Miartiko.

error: Dilarang Keras Copy Paste!