metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

Dia mengatakan Bawaslu RI akan mengumumkan hasil pengecekan laporan itu pada Jumat (30/9) ini. Dia menegaskan laporan itu tak akan dilanjutkan jika tidak memenuhi syarat materil dan formil.

“Apakah (pelanggaran) pidana apakah administrasi apakah kode etik. Kalau kemudian tidak dilanjutkan berati tidak memenuhi syarat baik materil maupun formil,” ucapnya.
Anies Dilaporkan ke Bawaslu RI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Laporan itu terkait dugaan kampanye terselubung melalui tabloid dengan judul “Mengapa Harus Anies?” yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah,” kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!