Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari
METROKENDARI.ID – Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu RI terkait dugaan kampanye terselubung melalui tabloid dengan judul “Mengapa Harus Anies?” yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur. Bawaslu RI akan mengecek syarat formil dan meteril laporan tersebut.
“Laporan pasti kita cek dulu apakah memenuhi syarat formil dan materil, kemudian kalau tidak memenuhi atau kurang alat bukti tentu akan ada perbaikan. Kalau perbaikan itu ada kita periksa masih tetap tidak memenuhi syarat meteril formil tentu kita tidak lanjutkan, kalau memenuhi kita lanjutkan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Bagja mengatakan pihaknya akan menentukan hasil pengecekan laporan itu dalam waktu tiga hari. Pengecekan itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Anies dan relawannya seperti dalam laporan tersebut.
Tinggalkan Balasan