metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 3 November 2025

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

Bawaslu Akan Tentukan Hasil Laporan Soal Tabloid Anies Baswedan Dalam Waktu 3 Hari

METROKENDARI.ID – Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bawaslu RI terkait dugaan kampanye terselubung melalui tabloid dengan judul “Mengapa Harus Anies?” yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur. Bawaslu RI akan mengecek syarat formil dan meteril laporan tersebut.

“Laporan pasti kita cek dulu apakah memenuhi syarat formil dan materil, kemudian kalau tidak memenuhi atau kurang alat bukti tentu akan ada perbaikan. Kalau perbaikan itu ada kita periksa masih tetap tidak memenuhi syarat meteril formil tentu kita tidak lanjutkan, kalau memenuhi kita lanjutkan,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Bagja mengatakan pihaknya akan menentukan hasil pengecekan laporan itu dalam waktu tiga hari. Pengecekan itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Anies dan relawannya seperti dalam laporan tersebut.

“Ini ditentukan dulu ini pelanggaran apa, pelanggaran administrasi kah atau pelanggaran pidana atau pelanggaran hukum lainnya atau bukan pelanggaran kan gitu, siapa tahu ini bukan pelanggaran, siapa tahu ini pelanggaran. Nah itu yang perlu dalam waktu 3 hari ini menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!