metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bawa Setengah Kilogram Sabu, Seorang Remaja di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku dan BB Sabu sebanyak setengah Kg disita petugas di Polda Sultra, Jumat (10/12/2021) Foto. Istimewa

Kini pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil disita petugas telah diamankan di Markas Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“RF dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara,” jelas Faturahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!