Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro KendariNarkoba

Bawa Sabu 5,2 Kg dan Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa Kendari Ditangkap Polisi

×

Bawa Sabu 5,2 Kg dan Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Ditangkap Sabu
Konferensi Pers penangkapan pengedar sabu 5,2 Kg di Polda Sultra, Jumat (5/8/2022) foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Baca Juga : Terdesak Modal Biaya Nikah, Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku, Gerika dan Fuad dijerat pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. Atau paling lama seumur hidup dan terberat hukuman mati,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!