Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro KendariNarkoba

Bawa Sabu 5,2 Kg dan Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa Kendari Ditangkap Polisi

×

Bawa Sabu 5,2 Kg dan Pil Ekstasi, Dua Mahasiswa Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Ditangkap Sabu
Konferensi Pers penangkapan pengedar sabu 5,2 Kg di Polda Sultra, Jumat (5/8/2022) foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Kendari – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sejenis sabu sebanyak 5,2 Kilogram (Kg).

Selain menggagalkan paket sabu, Polisi juga mengamankan dua orang pemuda yang diketahui berperan sebagai kurir dan sekaligus pengedar.

Waka Polda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono mengatakan kedua pengedar tersebut yaitu Gerika dan Fuad.

Status kedua pelaku saat ini masih Mahasiswa dari salah satu kampus yang ada di Kota Kendari.

“Para pelaku ini ditangkap di Jalan Balai Kota IV , Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, pada 1 Agustus 2022 sekitar pukul 23.45 Wita,” ujar Waris saat menggelar konferensi Pers di Balai Wartawan Polda Sultra, Jumat (5/8/2022).

Jenderal Polisi Bintang satu ini menambahkan selain paket sabu 5,2 Kg, personelnya juga mengamankan 16 butir pil ekstasi dan satu sachet ganja seberat 1 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi, paket sabu itu dikirim dari Provinsi Jawa Timur melalui jasa pengiriman. Paket sabu itu rencananya akan diedarkan di Kota Kendari,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Waris, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang juga merupakan rekan pelaku.

error: Dilarang Keras Copy Paste!