Kolaka UtaraKriminalMetro Kendari

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Kolut Dilapor ke Polisi

×

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Kolut Dilapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Anak Dibawah Umur
Ilustrasi

Kolaka Utara – Seorang pemuda di daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke kantor Polisi karena diduga membawa kabur anak perempuan dibawah umur.

Mirisnya, usai membawa kabur gadis belia itu, ibu korban justru mendapat video adegan berciuman anaknya yang dikirimkan oleh pelaku.

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan membenarkan saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut.

Hari menuturkan, ibu korban mengetahui bahwa anaknya dibawa kabur pada 12 Desember 2021.

“Saat itu awalnya ibunya mecari anaknya d rumah tidak ada. Lalu bertanya ke tetangganya dan diberitahu bahwa anaknya dibawa lari oleh SA ke Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel),” ujar Hari saat dihubungi metrokendari.com, Selasa (4/1/2022).

Hari menambahkan, menurut keterangan ibu korban, pelaku sering bermalam di rumahnya karena dianggap sudah seperti keluarga.

“Informasi yang diperoleh Kepolisian, bahwa SA sudah sering bermalam di rumah korban. Tapi ibunya tidak menduga kalau sampai anaknya justru dibawa lari tanpa sepengetahuan ibu korban,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polres Kolut saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku dan korban.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pasca resmi dilaporkan,” kata Hari.

error: Dilarang Keras Copy Paste!