Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Lalu Dicabuli, Pria Asal Konsel Diamankan Polisi
Kendari – Seorang pria berinisial RI (19) tahun, asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, diamankan Polisi usai membawa kabur dan mencabuli anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, RI diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban saat saat mengetahui anaknya dibawa kabur pelaku.
“Korban dilaporkan hilang sejak 10 Juni 2022. Orang tuannya berhari-hari mencari anaknya. Lalu pada 19 Juni 2022, ada yang memberitahu kalau anaknya itu ada di kos pelaku di bagian Mekar. Saat itu orang tuannya langsung datang ke kos tersebut dan menemukan anaknya. Namun pelaku melarikan diri setelah mengetahui orang tua korban datang,” ujar Fitrayadi, Sabtu (2/7/2022).
Lanjut Fitrayadi, orang tua korban kemudian melaporkan pria tersebut ke kantor Polisi karena merasa keberatan setelah anaknya disembunyikan oleh pelaku.
Tinggalkan Balasan