Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Bawa Ganja 1 Kg, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

×

Bawa Ganja 1 Kg, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ganja 1 Kg
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kendari saat gelar press rilis, Sabtu (30/4/2022) Dok. metrokendari.id

“Iya, ini merupakan pengungkapan kasus pengedar ganja terbesar yang berhasil diungkap untuk tahun ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, warga Malang ini dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup .

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!