metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Bawa Ganja 1 Kg, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kendari saat gelar press rilis, Sabtu (30/4/2022) Dok. metrokendari.id

Kendari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg).

pelaku berinisial NA (38) tahun, ditangkap di Jalan Macan, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (27/4/2022).

“Pelaku ditangkap di pinggir jalan saat hendak bertransaksi paket ganja tersebut. Ganja sebanyak 1 Kg itu dikemas dalam bungkusan Ball. Usai DItangkap, pelaku langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk diamankan,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (30/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Jupen, paket ganja tersebut rencananya akan diedarkan terhadap pemesannya yang ada di Kota Kendari.

Baca Juga : Pasutri Asal Kendari Ditangkap Selundupkan Sabu di Bandara Halu Oleo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!