Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro KendariNarkobaNews

Bawa 2,5 Kg Sabu, Tiga Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Poasia

×

Bawa 2,5 Kg Sabu, Tiga Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Poasia

Sebarkan artikel ini
Sabu
Tim Dit Resnarkoba Polda Sultra mengamanan tiga pelaku pembawa sabu 2,5 Kg, pada Rabu (26/5/2022) Foto. Istimewa

Sementara pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Rutan Polda Sultra guna kepentingan peroses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, untuk mengungkap jaringan dan bandar besarnya,” ucap Bambang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!