Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini
Dalam interogasi, kedua pelaku mengaku ganja tersebut sudah disembunyikan sejak Sabtu (10/12) di seputaran Jalan Poros RI-PNG karena keduanya mengetahui ada Sweeping Gabungan Sinergitas. Kedua pelaku juga mengakui sering bertransaksi ganja dari wilayah Papua Nugini ke wilayah Indonesia khususnya ke Kota Jayapura.
Mereka mengaku ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura seharga Rp 500 ribu per paket.
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa kedua pelaku dan semua barang bukti kepada Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinson Samosir untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak Selasa (6/12) dalam rangka pengamanan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Sebelum kegiatan ini, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.
Tinggalkan Balasan