Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini
Mereka mengaku ganja kering tersebut akan dijual di wilayah kota Jayapura seharga Rp 500 ribu per paket.
Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa kedua pelaku dan semua barang bukti kepada Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura Robinson Samosir untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Kegiatan Sweeping Gabungan Sinergitas ini telah dilaksanakan sejak Selasa (6/12) dalam rangka pengamanan menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Sebelum kegiatan ini, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS sudah 2 kali mengamankan pengedaran ganja masing-masing seberat 98,4 gram dan 130 gram.
Ganja dibawa dalam plastik besar berisi 24 plastik kemasan. (dok. Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS)
Sweeping Gabungan Sinergitas ini dilaksanakan karena transaksi jual beli ganja di wilayah Jayapura setiap menjelang pergantian tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Selain itu, Jalan Poros Trans RI-PNG merupakan jalur penyelundupan dan permainan klasik bagi pelaku kepada pembeli atau kurir.


Tinggalkan Balasan