Bawa 1 Kg Ganja, 2 Pria Ditangkap Aparat Gabungan di Perbatasan Papua Nugini
METROKENDARI.ID – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Yonif 132/BS bersama aparat intelijen dan Bea Cukai Wilker Skouw mengamankan 2 orang membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 1.025 gram (1 kg). Salah satu orang yang diamankan merupakan warga Papua Nugini.
Razia petugas gabungan itu dilakukan pada Minggu (11/12) pukul 18.30 WIT di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Dua orang yang diamankan ialah dua pria berinisial LI (19) yang merupakan warga kampung Engros Distrik Abepura Kota Jayapura dan T (19), warga Kampung Wutung, Papua Nugini, yang merupakan pelintas batas ilegal.
Penangkapan bermula pada pukul 18.28 WIT saat 2 orang tersebut melintas di Pos Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menggunakan sepeda motor merek Suzuki jenis Satria FU warna hitam dengan nomor polisi PA-6878-JG. Petugas sweeping Gabungan Sinergitas memberhentikan 2 pelaku dan langsung memeriksa.
Tinggalkan Balasan