metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Baru Saja Dilantik Jadi Kasi di Dinas Cipta Karya Sultra, AM Mengundurkan Diri Gara-gara Status Eks Terpidana Korupsi

Moment AM, Eks terpidana kasus Korupsi dilantik jadi Kasi di Dinas Cipta Karya Sultra (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Mantan atau eks narapidana korupsi AM ajukan surat pengajuan pengunduran dari jabatan pasca dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Bangkim Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra.

Surat pengunduran diri tersebut, diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Diketahui, AM serahkan surat itu pekan lalu di BKD Sultra.

“Tanggal 15 Oktober kemarin (penyerahan surat pengunduran diri),” ucap Plt Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga : Catatan Skandal Korupsi Tambang Blok Mandiodo, Lili Salim Lolos Jeratan Hukum?

Meski begitu, Andi Khaeruni mengatakan, surat pengunduruan tersebut masih akan dilakukan proses selanjutnya, hingga pada akhirnya diterbitkan surat penetapan ihwal pencabutan SK pelantikan.

Namun sebelum penetapan pencabutan SK, pihaknya akan mengajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait alasan dan pertimbangan pencabutan SK itu.

“Sementara sedang berproses soal penarikan SK-nya, baru ini kan akan diajukan ke pusat dulu, karena pengangkatannya melalui pertimbangan teknis dari BKN,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!