Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Curanmor 52 TKP Kembali Ditangkap Buser 77
“Disini pelaku mengambil 1 buah Laptop, dompet dan juga membawa kabur motor korban jenis Yamaha Nmax hitam,” ujarnya.
Welly menambahkan, pelaku belakangan diketahui sebelumnya pernah menjalani masa tahanan dengan kasus sama Curanmor.
“Pelaku mengakui bahwa dia sudah ssbanyak 52 TKP melakukan pencurian sepeda motor. Rata-rata motor hasil curian dijual dengan harga murah oleh pelaku dan uangnya pakai sehari-hari,” tambahnya.
Saat ini Buser 77 masih terus lakukan pengembangan kasus ini, disebutkan masih ada pelaku lainnya.
“Kita masih lakukan pengembangan pelaku lainnya. Kemudian mencari motor yang dicuri pelaku untuk kita kumpulkan,” pungkasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendaru untuk proses pengusutan lebih lanjut.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan