Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Curanmor 52 TKP Kembali Ditangkap Buser 77
METROKENDARI.COM – Satu persatu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap.
Terbaru, Tim Buser 77 Polresta Kendari kembali menangkap satu pelaku spesialis Curanmor yang pernah beraksi sebanyak 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Identitas pelaku berinisial N, dia ditangkap di dalam rumahnya Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sultra, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga :Â Samsul, Pelaku Begal Sadis Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra
Pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas anggota Buser 77, karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan menggunakan keris saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan modus pelaku melakukan aksinya dengan menyasar rumah warga pada malam hari saat sepi.
Seperti salah satunya pelaku beraksi di Jalan Haeba Dalam, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada 26 Oktober 2025 lalu.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencungkil jendela. Saat sudah masuk di dalam, pelaku menggasak barang-barang berharga korban.


Tinggalkan Balasan