EkonomiMetro KendariNews

Bapenda Sultra Luncurkan Aplikasi Cek Pajak kendaraan

×

Bapenda Sultra Luncurkan Aplikasi Cek Pajak kendaraan

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Pajak
Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfat (Foto. Isra Waode/metrokendari.id)

Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Bank Sultra meluncurkan aplikasi Info pajak.

“Inovasi tersebut bertujuan mempermudah masyarakat untuk mengecek jumlah pajak kendaraannya”, ungkap Sekretaris Bapenda Sultra, Suharmin Arfat saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/3/2021).

Suharmin mengatakan pihaknya akan mengusahakan agar aplikasi tersebut dapat di unduh di play store. Akan tetapi, secara manual dibagikan ke orang per orang melalui whatsapp grup dan aplikasi-aplikasi yang dapat di jangkau.

Suharmin menjelaskan, melalui aplikasi Info pajak masyarakat dapat mengecek pajak kendaraan secara langsung.

“Misalnya, kita punya mobil dendanya sudah berapa lama. Tinggal kita masukkan nomor plat kendaraan. Kemudian 5 digit terakhir nomor angka kemudian kita enter. Maka disitu rinciannya akan muncul, baik itu dendanya maupun akumulasinya berapa. Jadi, ketika kita ke samsat kita sudah tau berapa yang akan kita bayarkan”, ujarnya.

Menurut Suharmin, selain memudahkan masyarakat dalam mengecek pajak kendaraan aplikasi Info pajak ini dapat mengurangi praktek-praktek calo.

“Permainan-permainan oleh oknum. Biasanya jumlah pajaknya hanya Rp 5.000 di bilang Rp 7.000 wajib pajak tidak tau. Meskipun ada rincian tapi kan kadang-kadang psikologi wajib pajak tertekan sehingga mereka tidak teliti lagi”, tandasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Suharmin hal itu juga merupakan bentuk edukasi terhadap masyarakat agar mereka dengan mudah mengetahui jumlah pajak kendaraanya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!