Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Segini Biaya Perpanjang SIM Mati Tanpa Harus Bikin Baru
b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah,” begitu bunyi pasalnya.
Karena pelayanan SIM libur saat Isra Mikraj dan Imlek pekan ini, ada dispensasi untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis.
Dikutip dari unggahan media sosial TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling dilibukan pada Kamis (8/2/2024) sampai Minggu (11/2/2024). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin (12/2/2024).
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d. 11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 s.d. 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dikutip dari TMC Polda Metro Jaya.
Tinggalkan Balasan