metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Bantah Tuduhan Penjarakan Warga, PT WIN Beberkan Fakta Sebenarnya

Head of Legal PT WIN Alvian Pradana Liambo (Dok.metrokendari.com)

“PT WIN tidak pernah dan tidak sedang melakukan kriminalisasi terhadap siapa pun. Proses hukum yang berjalan adalah hak konstitusional setiap subjek hukum untuk melindungi hak dan asetnya sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, penggunaan istilah “ingin memenjarakan” merupakan framing yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menyesatkan publik,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/1/2026).

Alvian menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi asas equality before the law, di mana setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Ketika terdapat dugaan penguasaan dan pemanfaatan aset perusahaan tanpa hak, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum yang sah, profesional, objektif, dan transparan.

“Terkait klaim bahwa kendaraan dimaksud merupakan “hadiah”, PT WIN menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pengalihan hak kepemilikan yang sah sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, baik melalui perjanjian tertulis, akta hibah, maupun perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Dengan demikian, secara hukum kendaraan tersebut tetap merupakan aset PT WIN,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!