metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 31 Januari 2026

Bantah Tuduhan Penjarakan Warga, PT WIN Beberkan Fakta Sebenarnya

Head of Legal PT WIN Alvian Pradana Liambo (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) angkat bicara soal informasi yang beredar terkait tudingan akan memenjarakan warga.

Head of Legal PT WIN Alvian Pradana Liambo, mengatakan narasi tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan cenderung membangun opini provokatif yang tidak mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

Menurut Alvian, sebagai badan hukum yang taat asas dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum, PT WIN menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh semata-mata bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum atas status kepemilikan aset perusahaan, khususnya satu unit kendaraan Toyota Innova yang secara hukum merupakan milik PT WIN, namun hingga saat ini masih dikuasai oleh Agus Mariana, mantan karyawan PT WIN, tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Lanjut Alvian, bahwa kendaraan tersebut diduga telah dilakukan perubahan identitas kepemilikan secara sepihak serta dijadikan sebagai jaminan pembiayaan pada salah satu perusahaan leasing, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan PT WIN selaku pemilik sah. Tindakan tersebut secara hukum merupakan persoalan serius yang wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui opini publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!