metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bantah Tudingan Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Lengkap Camat Angata

Camat Angata, Laanda Makati (Foto.metrokendari.com)

Merasa dirinya telah dicemarkan namanya dan integritasnya sebagai Camat Angata, Laanda Makati akan melaporkan Ketua MPO HMI Cabang Konsel ke Polda Sultra terkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, menurut dia, Indra Dapa telah merusak nama baiknya dengan terus menerus menyebarkan informasi di medsos yang belum pasti diketahui kebenarannya.

Selain melaporkan Indra Dapa, ia juga akan mempolisikan salah satu wartawan di Konsel, serta melaporkan ke dewan pers terakit ketidakberimbangan dalam memuat sebuah berita. Pasalnya, sejak pemberitaan itu terbit, dirinya tidak pernah dihubungi dan ditemui oknum wartawan tersebut, guna memuat klarifikasi berita dugaan pungli tersebut.

Parahnya, oknum wartawan ini, tambah dia, bahwa yang bersangkutan begitu aktif membagikan postingan ihwal pungli yang dialamatkan kepada dirinya, dan bahkan membuat status yang cenderung menyerang pribadinya.

“Saya akan melaporkan ini ke Polda Sultra, dan saya ingin mereka buktikan, dimana letak saya melakukan aksi pungli, yang mereka sebut itu dilakukan di 24 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Angata. Dan pastinya, yang memuat berita harus mempertanggungjawabkan, karena saya pikir unsur-unsur pemberitaan yang dimuat tidak sesuai kode etik jurnalis,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!