metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Bantah Tudingan Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Lengkap Camat Angata

Camat Angata, Laanda Makati (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Camat Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Laanda Makati membantah tudingan dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok pembangunan Kantor Camat Angata.

Dimana, tudingan tersebut dilontarkan Ketua Majelis Penyelematan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (MPO-HMI) Cabang Konsel, Indra Dapa melalui pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu.

Menurut Laanda Makati, tudingan MPO HMI Cabang Konsel tersebut, tak sesuai fakta. Sebab, selama ia menjabat sebagai Camat Angata, sejak terakhir dilantik pada 2022 lalu, dirinya tidak pernah melakukan ataupun memungut biaya terhadap Kepala Desa di Kecamatan Angata, dalam hal kepentingan pembangunan Kantor Camat.

Mestinya lanjut Laanda Makati, mereka melaporkan di kejaksaan ataupun di kepolisian, apabila mereka memiliki bukti yang kuat soal dugaan pungli yang diarahkan kepada dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!