metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Bantah Tudingan Diskriminasi Karyawan, Ini Klarifikasi Humas PT Tiran Group

Humas PT Tiran Group, La Pili bersama karyawan lokal

“Terkait salah seorang karyawan atas nama inisial A yang baru saja bekerja satu bulan lebih dan itu gaji bulannya sudah dibayarkan full, sampai dengan hari ini yang bersangkutan selaku Time Keeper belum menerima Surat Peringatan (SP), karena menurut kami yang bersangkutan awalnya mau dikasih peringatan dulu untuk perbaikan kinerjanya. Tetapi lagi – lagi dari yang bersangkutan (A) meninggalkan lokasi kerja serta tanggung jawab kerja tanpa ada konfirmasi ke pihak perusahaan. Sehingga yang bersangkutan masuk kategori mengundurkan diri sepihak, jadi tidak pernah ada pemecatan dari Perusahaan,” terang mantan politisi PKS itu.

Namun faktanya lanjut La Pili, yang bersangkutan (inisial A) ini kerap menghasut perusahaan baik melalui karyawan dalam perusahaan maupun teman-temannya yang di luar dan bahkan mendesain gerakan aksi demo untuk menggembosi perusahaan.

“Tindakan pengusutannya ini serta data dan bukti yang kami miliki maka kami akan segera melaporkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk dipertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas La Pili yang juga mantan aktivis Universitas Halu Oleo itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!