Bantah Terbitkan IUP Tambang di Pulau Wawonii, Begini Penjelasan Pemprov Sultra
METROKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) Sultra, mengklarifikasi terkait ramai isu soal penerbitan IUP baru di Pulau Wawoni, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Diketahui isu yang beredar, Gubernur Sultra, Mayjend (Purn) Andi Sumangerukka disebut menerbitkan IUP tambang baru di Pulau Wawonii bernama PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS).
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Andi Syahrir menanggapi isu tersebut.
“Itu bukan IUP. Itu tambang galian C. Tidak ada kewenangan pemprov atau gubernur untuk mengeluarkan IUP;” kata Syahrir dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Selasa (21/1/2026).
Dia menjelaskan, terkait penerbitan tambang galian C seperti yang ramai diberitakan, hal itu merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
“Itupun statusnya baru bermohon, alih-alih disetujui. Permohonanya pun saat ini dikembalikan ke pemohon karena masih ada syarat-syarat yang belum mereka penuhi,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan