Bantah Rusak Makam Leluhur, PT RIOTA: Kita Cari Buktinya Sama-sama
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, aktivitas Tersus PT Riota dinyatakan resmi setelah pihaknya mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak perusahaan.
“Dari gambaran dokumen-dokumen yang ada itu, untuk sementara saya menyimpulkan bahwa memang sudah legal. Ending dari pengurusan Tersus inikan dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut. Dan mereka (Kemenhub) sudah mengeluarkan surat penetapan komitmen terhadap izin pembangunan, izin pemanfaatan maupun operasional tersus PT Riota di Kolut,” tandasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan