Kolaka UtaraNewsPeristiwa

Bantah Rusak Makam Leluhur, PT RIOTA: Kita Cari Buktinya Sama-sama

×

Bantah Rusak Makam Leluhur, PT RIOTA: Kita Cari Buktinya Sama-sama

Sebarkan artikel ini
PT RIOTA Kolut
Humas PT Riota, Muhammad Awaluddin

Kendari – Humas PT Riota, Muhammad Awaluddin akhirnya angkat bicara mengklarifikasi soal perusahaannya dituding melakukan perusakan makam leluhur.

“Berkenaan dengan makam leluhur yang dimaksud keluarga kita dari gabungan ormas Tolaki yang berada di Tanjung Watulaki, perlu kami sampaikan bahwa Tanjung Watulaki tersebut di luar IUP PT Riota, serta di luar projek area PT RIOTA,” ujar Awaladdin dalam keterangannya yang diterima metrokendari.com, Kamis (15/7/2021).

Menanggapi persoalan tersebut, Awaluddin mengaku pihaknya siap membuka ruang dialog membahas dugaan perusakan makam leluhur yang diarahkan ke perusahaanya.

“Kami juga sangat terbuka membicarakan jika subtansinya soal makam tersebut. Termasuk bagaimana sama-sama kita mencari bukti dan saksi sejarah dari tokoh tokoh masyarakat yang ada di sekitar,”ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mengajak pihak yang berunjuk rasa untuk mencari kebanaran terkait keberadaan makam leluhur di kawasan IUP PT RIOTA, Kabupaten Kolut.

“Kalau klaim keluarga kami dari ormas Tolaki menganggap bahwa makam tersebut ada di IUP PT Riota, mari kita sama-sama mencari bukti-bukti sejarah yang kredible,” kata Awaluddin.

“Tentu mencari bukti sejarah juga harus melibatkan instansi terkait. Olehnya itu, kami berharap dalam hal ini kita bisa sama-sama mencari bukti. Dan tentunya kita harus sadari, asumsi pribadi seseorang tidak bisa dijadikan landasan bukti,” sambungnya.

Izin Tersus PT Riota

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iskandar Adnin menyebut izin Terminal Khusus (Tersus) atau Jetty PT Riota yang berada di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kolut, merupakan wewenang Pemerintah Pusat.

“Saya ingin menjelaskan begini, persoalan perizinan dan legalitas pembangunan maupun pemanfaatan operasional Tersus PT Riota itu bukan kewenangan kami. Tapi ranahnya pemerintah pusat,” ucapnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!