metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Bantah Lakukan Penambangan Ilegal, Ini Penjelasan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur

Kawasan IUP PT Tristaco Mineral Makmur di Kabupaten Konawe Utara (Foto.ist)

Ia menegaskan bahwa tuduhan terkait aktivitas tambang ilegal di Blok Morombo, Konawe Utara, adalah berita bohong (hoaks) yang merusak citra perusahaan.

“Jika benar kami melakukan aktivitas tanpa RKAB, tentu sudah ada tindakan hukum. Tuduhan ini jelas tidak berdasar,” kata Feri.

Komitmen pada Kepatuhan Hukum

PT TMM, lanjut Feri, berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan hukum dalam setiap operasionalnya.

Ia juga menepis tuduhan penjualan bijih nikel ilegal, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa pengawasan ketat aparat hukum.

“Setiap pengangkutan hasil tambang selalu diawasi. Jika ada pelanggaran, pasti sudah ada tindakan hukum. Kami menjalankan semua prosedur sesuai peraturan, terutama terkait RKAB,” tegasnya.

Kontribusi kepada Masyarakat

Feri menyoroti dampak positif kehadiran PT TMM bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!