metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Bantah Lakukan Penambangan Ilegal, Ini Penjelasan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur

Kawasan IUP PT Tristaco Mineral Makmur di Kabupaten Konawe Utara (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” ujar Feri dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/1/2025).

Fokus pada Pembangunan Fasilitas

Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan perizinan yang berlaku.

“Pelabuhan tersebut merupakan jetty khusus yang dapat melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!