Bantah Lakukan Penambangan Ilegal, Ini Penjelasan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur
METROKENDARI.COM – Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Feri Irawan, SH, menegaskan bahwa tuduhan aktivitas penambangan dan penjualan ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya tidak berdasar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah yang mencemarkan nama baik perusahaan.
“Kami belum melakukan aktivitas tambang karena masih menunggu persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB). Tanpa RKAB, mustahil ada aktivitas tambang atau penjualan bijih nikel seperti yang dituduhkan,” ujar Feri dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/1/2025).
Fokus pada Pembangunan Fasilitas
Feri menjelaskan bahwa fasilitas pelabuhan yang dimiliki PT TMM saat ini digunakan oleh PT Wisnu sesuai dengan perizinan yang berlaku.
“Pelabuhan tersebut merupakan jetty khusus yang dapat melayani PT Wisnu dan beberapa pemegang IUP lainnya,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan