Bantah Ada Pungli, Ini Penjelasan Lengkap Pengelola Pantai Toronipa
“Yang sebenarnya 7 orang harus membayar Rp 70 ribu, itu hanya dimintai retribusi Rp 40 ribu. Tapi ada orang juga yang senang dan kasi uang Rp 50 ribu, mereka tidak ambil lagi kembalinya. Kalau kita mau minta sampai Rp 70 ribu itu, kan kasian juga pengunjung jangan sampai mahal kemudian mereka tidak datang lagi,” tambahnya
Baca Juga : Wisatawan Keluhkan Tarif Karcis Hingga Adanya Dugaan Pungli di Pantai Toronipa
Contoh lainnya, pasangan suami istri (pasutri) yang menggunakan sepeda motor dan membawa anak yang masih kecil, Pengelola Pantai Toronipa hanya mengenakan retribusi kepada ayah dan ibunya saja. Artinya, hanya Rp 20 ribu yang wajib dibayarkan pengunjung tanpa memberlakukan bajet kepada anak mereka.
Selanjutnya, ketika kendaraan dan wisatawan masuk di dalam kawasan pantai, pengelola tak lagi tahu menahu soal adanya biaya parkir, retribusi tambahan ataupun dugaan pungli yang ramai diperbincangkan warga di media sosial (medsos). Pihak pengelola bersama aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan parkir terhadap kendaraan yang masuk.
1 Komentar