metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Balon Bupati Harmin Ramba Diadukan Istrinya ke Polda Sultra

Trinop Tijasari bersama tim kuasa hukumnya usai membuat aduan di Polda Sultra, pada 26 Agustus 2024 (Foto.ist)

“Tapi kan seharusnya ini diproses dulu karena buktinya dia juga gugat cerai saya di Pengadilan Agama, sekarang masih berlangsung sidangnya,” beber Trinop.

Ia juga menjelaskan telah mengumpulkan sejumlah bukti yang memperlihatkan Harmin Ramba selalu membawa perempuan untuk menguatkan pengaduannya.

“Intinya, saya sudah membuat pengaduan ke Polda (Sultra) terkait Pasal 279 (KUHP) tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama, namun pihak polda belum bisa memproses aduan itu,” tuturnya.

Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dody, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (28/8/2024), membenarkan adanya pengaduan oleh Trinop Tijasari.

“Benar aduannya ada masuk, bukan ditolak tapi proses pemeriksaannya ditunda karena proses pilkada. Tapi tetap nanti akan ada dulu pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui soal pokok perkara ini,” terang Dody.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!