Balon Bupati Harmin Ramba Diadukan Istrinya ke Polda Sultra
METROKENDARI.COM – Bakal calon (balon) Bupati Konawe, Harmin Ramba, diadukan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh istrinya Trinop Tijasari.
Harmin Ramba diadukan terkait dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama.
Kuasa hukum Trinop Tijasari, Sumantri Singga, membenarkan adanya pengaduan oleh kliennya. Dia mengatakan pengaduan itu telah diterima secara resmi di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra pada Senin (26/8/2024).
Laporan pengaduan itu, kata Sumantri, disertai dengan catatan kronologi kejadian agar pihak Polda memahami kasus yang dilaporkan.
“Yang kami laporkan itu adalah pernikahan tanpa persetujuan istri, (kami juga) sudah buatkan kronologi,” jelas Sumantri.
Sementara itu, Trinop Tijasari mengaku heran dengan adanya surat edaran dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan penyidik kepolisian menunda pemeriksaan bagi para calon kepala daerah yang dilaporkan tersangkut perkara hukum.
Tinggalkan Balasan