metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Balon Bupati Harmin Ramba Diadukan Istrinya ke Polda Sultra

Trinop Tijasari bersama tim kuasa hukumnya usai membuat aduan di Polda Sultra, pada 26 Agustus 2024 (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Bakal calon (balon) Bupati Konawe, Harmin Ramba, diadukan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh istrinya Trinop Tijasari.

Harmin Ramba diadukan terkait dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang menikah tanpa persetujuan istri pertama.

Kuasa hukum Trinop Tijasari, Sumantri Singga, membenarkan adanya pengaduan oleh kliennya. Dia mengatakan pengaduan itu telah diterima secara resmi di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra pada Senin (26/8/2024).

Laporan pengaduan itu, kata Sumantri, disertai dengan catatan kronologi kejadian agar pihak Polda memahami kasus yang dilaporkan.

“Yang kami laporkan itu adalah pernikahan tanpa persetujuan istri, (kami juga) sudah buatkan kronologi,” jelas Sumantri.

Sementara itu, Trinop Tijasari mengaku heran dengan adanya surat edaran dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan penyidik kepolisian menunda pemeriksaan bagi para calon kepala daerah yang dilaporkan tersangkut perkara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!