Balon Bupati Asal Buteng Diadukan ke Polda Sultra Soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa dokumen ijazah ini juga Balon Bupati Buteng, LA telah memasukkan ijazah ini sebagai salah satu dokumen persyaratan pendaftaran balon Kada di KPU Buteng.
“Untuk itu kami laporkan dugaan pemalsuan dokumennya, ini juga sudah kita laporkan sekitar seminggu yang lalu di Bawaslu Buteng dan telah ditembuskan ke KPU Buteng,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sultra, Mastri Susilo mengatakan pihaknya tadi menerima aduan tersebut, namun setelah melakukan pengecekkan telah diadukan di Kabupaten.
Pihaknya juga saat ini menunggu respon aduan di Kabupaten, jika pun pihak pelapor mau mengadukan ke ombudsman karena sebelumnya telah melaporkan di Kabupaten namun belum mendapatkan hasil yang memuaskan itu diperbolehkan.
“Setelah kami cek, Salah satu persyaratan itu harus pernah melapor kepada unit penyelenggara publik, itu sudah ada laporan, itu diserahkan tanggal 2 September 2024,” katanya.
Tinggalkan Balasan