KriminalMetro KendariNews

Balap Liar di Jembatan Teluk Kendari, 38 Motor Kembali Diamankan Polisi

×

Balap Liar di Jembatan Teluk Kendari, 38 Motor Kembali Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Jembatan Teluk Kendari
Polisi gabungan dari Polres Kendari saat menggelar razia balap liar di Jembatan Teluk Kendari, pada Sabtu (1/5/2021) malam

“Jadi tegas kita berikan penindakan, 38 sepeda motor kita bersi sanksi tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,” ucapnya.

Selain itu, Didik menegaskan, pihaknya akan terus intens melakukan patroli dan operasi rutin penertiban balap liar selama Ramadhan. Sebab, balapan liar itu dinilai sudah sangat meresahkan dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tindak tegas, biar ada efek jera. Kita sudah sering lakukan sosialisasi agar tidak ada aktivitas balap liar karena itu melanggar lalu lintas. Intinya, kalau mereka kita dapat langsung diamankan dan motornya diberi sanksi tilang,” tegas Didik.

error: Dilarang Keras Copy Paste!