METROKENDARI.ID – Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini masih intens menyelidiki kasus dugaan penghinaan suku yang ramai beberapa hari ini.
Kabar terbaru, Polisi tengah lakukan penyelidikan terhadap akun yang diduga pembuat postingan soal penghinaan suku di Sultra ke Facebook.
Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terhadap pemilik akun Facebook bernama Aldi Aldi yang memuat postingan soal penghinaan suku di Facebook.
“Akun bernama Aldi Aldi ini yang kita sedang selidiki karena pertama kali memosting konten soal penghinaan suku di grup Facebook Rumpun Ombonowulu,” ujarnya.
Bambang menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sultra, akun facebook bernama Aldi Ali ternyata akun palsu (Fake). Ia mengindikasi, akun palsu tersebut dibuat sengaja untuk membuat isu ujaran kebencian demi kepentingan tertentu.
Baca Juga
“Hasil dari profiling menunjukkan posisi akun Aldi Aldi berada di Sulawesi Tenggara dan merupakan akun palsu (Fake) yang dibuat pada tanggal 27 Mei 2023,” ungkapnya.
Langkah Tim Siber Polda Sultra
Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sultra saat ini masih bekerja keras memburu akun yang membuat postingan penghinaan suku di Medsos.
Polisi telah mendapat petunjuk baru untuk mengidentifikasi terkait akun tersebut. Akun bernama Aldi Aldi rupanya juga tidak menggunakan foto asli, melainkan memakai foto orang lain yang dipasang pada photo profilnya di Facebook.
"Penydik telah membuat surat panggilan yang ditujukan kepada...