Babak Baru Laporan Kasus RS Hermina, Polda Sultra Agendakan Pemeriksaan
METROKENDARI.COM – Dugaan penipuan dan pemalsuan Rumah Sakit Hermina Kendari yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini masih terus berlanjut.
Terbaru dalam penangangan laporan kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan pelapor yang diketahui berstatus sebagai korban.
Baca Juga :Â Rumah Sakit Hermina Kendari Resmi Diadukan ke Polda Sultra
Selain itu, pemeriksaan terhadap pihak Rumah Sakit Hermina Kendari juga telah dijadwalkan oleh penyidik Polda Sultra.
“Tahap selanjutnya pihak Rumah Sakif Hermina akan dilakukan pemeriksaan,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Indra Asrianto kepada metrokendari.com, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga :Â Pengakuan Manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari Soal Dugaan Klaim BPJS Fiktif Pasien
Indra menyebut dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka, sebab masih dalam proses penyelidikan.
“Laporan kasus ini masih dalam penyelidikan. Untuk mengetahui apakah benar atau tidak sama sekali atau adanya kesalahan administrasi,” jelasnya.
Klarifikasi Managemen Rumah Sakit Hermina
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Hermina Kendari membantah soal adanya melakukan penipuan dan pemalsuan seperti yang dituduhkan salah satu keluarga pasien.
Pihak rumah sakit menyebut persoalan yang muncul hanyalah masalah teknis administrasi yang menimbulkan kesalahpahaman.
Terkait perubahan BPJS ke umum, pihak rumah sakit mengklaim tidak ada unsur klaim fiktif seperti yang disebutkan keluarga pasien.
Humas RS Hermina Kendari, dr. Fauziah. Ia mengakui ada kendala teknis di sistem SIM-RS, sehingga data pasien yang sudah berpindah status dari BPJS ke umum masih terekam dengan penjamin BPJS Kesehatan.


Tinggalkan Balasan