Babak Baru Kasus Suap Izin Alfamidi, Kejati Sultra Akan Panggil Eks Wali Kota Kendari
METROKENDARI.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), saat ini masih intens menangani dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Terbaru, penyidik akan mengagendakan pemanggilan terhadap Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Pemanggilan tersebut dalam agenda pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
“Iya, akan melakukan pemanggilan ulang (kepada Sulkarnain Kadir),” ungkap Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, Rabu (15/3/2023).
Namun saat ditanya terkait perihal jadwal pemanggilan eks Wali Kota Kendari itu, Dody belum dapat memastikan kapan dilakukan.
“Nanti ditunggu aja ya (jadwal pemeriksaan Sulkarnain). Tapi pasti akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi perizinan PT MUI yang sedang ditangani,” tambahnya.
Baca Juga : Mantan Wali Kota Kendari Disebut-sebut Dalam Dugaan Kasus Suap Izin Alfamidi
Diberitakan metrokendari.com, sebelumnya Kejati Sultra menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Alfamidi.
Tinggalkan Balasan