Pandi bastian menambahkan bahwa kami akan terus mempresure kasus ini sampai tuntas.
“Ia kami akan mempresure kasus ini sampai (AAA) segera di tangkap serta kapolres segera di berikan sanksi karna diduga kuat melakukan kongkalikong terkait kasus (AAA),” tegasnya.
Baca Juga
Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait lainnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan bisa menggunakan Hak Jawabnya berdasarkan UU Pers.*