metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Babak Baru Kasus PT Kabaena Kromit Pratama, Kejati Sultra Periksa 2 Inspektur Tambang

Ilustrasi Pertambangan

Dalam kasus ini, PT KKP diduga melakukan tindak pidana korupsi hasil pertambangan ore nikel tanpa izin. Selain itu, perusahaan tersebut juga disebut-sebut tidak melakukan pembayaran dana jaminan reklamasi (Jamrek) pasca tambang.

“Kasus ini diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!