Babak Baru Kasus PT Kabaena Kromit Pratama, Kejati Sultra Periksa 2 Inspektur Tambang
Baca Juga : Polda Sultra Limpahkan 5 Tersangka Kasus Tambang Ilegal PT CMI ke Jaksa
Kendati demikian, lanjut Dody, penyidik akan tetap mengagendakan untuk memanggil kembali beberapa orang saksi yang belum hadir dalam pemeriksaan.
“Selanjutnya penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada hari ini dan juga saksi-saksi lain untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka,”ucapnya.
Dody menjelaskan kronologi singkat terkait kasus yang menyeret PT KKP dalam dugaan korupsi pertambangan pada 2019-2021.
PT KKP diketahui melakukan aktivitas pertambangan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Lasolo dam Lalindu, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Baca Juga : Polda Sultra Kembali Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Blok Mandiodo Konut
2 Komentar