Babak Baru Kasus PT Kabaena Kromit Pratama, Kejati Sultra Periksa 2 Inspektur Tambang
METROKENDARI.ID – Dugaan kasus korupsi pertambangan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) yang ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), terus bergulir.
Terbaru, dalam kasus tersebut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai Inspektur tambang di perusahaan PT KKP, berinisial RMK dan H.
Kepala Seksi Penerengan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, awalnya ada tujuh orang saksi yang dipanggil untuk proses pemeriksaan. Namun, hanya dua saja yang hadir yakni dari Inspektur tambang.
“Sedangkan 5 orang lagi yang terdiri dari 3 orang Inspektur Tambang Pengawas PT KKP tahun 2018, 2020, dan 2022 serta Direktur PT. Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT. Kurnia Mineral Celebes tidak menghadiri panggilan penyidik,” ungkap Dody.
2 Komentar