metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Babak Baru Kasus Litao, Anggota DPRD Wakatobi yang Kini DPO

Litao, Anggota DPRD Wakatobi yang Kini DPO kasus pembunuhan (Dok.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Sebagai bagian dari komitmen transparansi dalam penegakkan hukum, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang terjadi di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2014 silam.

Perkara tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Polres Wakatobi, di mana dua tersangka telah menjalani hukuman, sementara satu orang lain berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra kini menangani penanganan DPO tersebut sebagai langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait penegakan hukum.

Atas penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Wakatobi, pengawas internal telah melakukan audit dengan dua rekomendasi.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K menjelaskan Audit internal menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, penanganan perkara selanjutnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra.

Kedua, memberikan sanksi kepada petugas Yanmin Reskrim Polres Wakatobi yang lalai saat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh DPO untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!